Ini 9 Janji Allah

di Balik Ibadah Haji dan Umrah yang Mabrur

Teringat sebuah kaidah fiqih yang berbunyi, “An-ni’mah bi qadrin niqmah, wan niqmah bi qadrin ni’mah” (Kadar kenikmatan selalu seimbang dengan sakit pengorbanan, demikian sebaliknya, sakit pengorbanan akan terbayar kontan oleh kenikmatan). Kaidah ini, termasuk bagian kecil dari kontribusi yurisprudensi Islam merepresentasikan suara umat sedunia.

Kendati lahir di tanah yang berbeda-beda lagi berjauhan, dengan budaya dan bahasa yang tak sama, tetapi selalu sama dalam konsep-konsep universal. Kita tidak ingin setiap hal baik yang kita lakukan, nihil. Tanpa buah yang bisa dinikmati. Baik kaitannya dengan interaksi sosial maupun dengan Tuhan (ibadah mahdhah).

Ibadah haji dan umrah termasuk di antaranya. Jika tak ada janji Allah di balik haji dan umrah, Ka’bah dan Masjidil Haram tidak akan seramai seperti yang kita lihat di setiap tahunnya, sesak oleh pengunjung. Mungkin hanya kalangan pengamat sejarah dan agamawan yang akan menziarahinya. Tetapi, berkat janji Allah yang disampaikan baik melalui Al-Qur’an maupun utusan-Nya-sang insan mulia lagi terpercaya-maka seluruh umat Islam dari berbagai sudut bumi tergugah ingin menziarahi tanah suci. Bukan hanya dari kalangan sejarawan, agamawan, dan asketis, bahkan para petani desa, nelayan, artis, musisi, dan budayawan turut dalam rombongan orang-orang yang merindukan tanah suci.

Janji Allah dalam hal ini memang selalu membuat para pemeluk agama-Nya candu, bahkan sejak sebelum dirasakan. Tentu candu dengan makna yang positif, tidak sebagaimana yang dipahami orang-orang sosialis revolusioner seperti Karl Marx. Pada tulisan kali ini, kami akan menyebutkan sembilan keutamaan ibadah haji dan umrah yang mabrur. Kendatipun sebenarnya lebih dari itu, yang telah kami temukan saja, sekitar 26 fadilah atau apresiasi besar yang dijanjikan untuk haji dan umrah yang mabrur.

Berikut rinciannya;

Pertama, pelaku haji yang taat secara totalitas akan disucikan dari segala noda.

Dalam Hadist riwayat Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda;

من حج فلم يرفث ولم يفسق رجع كما ولدته أمه

Artinya, “Siapapun yang berhaji dan tidak melakukan berkata kotor dan berlaku fasik, maka akan kembali suci sebagaimana saat ia dilahirkan.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Kedua, umrah to umrah menghapus dosa, haji mabrur berbuah surga.

Pada Riwayat Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda;

العمرة إلى العمرة كفارة لما بينهما، والحج المبرور ليس له جزاء إلا الجنة

Artinya, “Satu umrah menuju umrah selanjutnya dapat menghapus dosa antara keduanya, dan haji yang mabrur hanya akan diganjar dengan surga.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Ketiga, haji menghapus dosa yang pernah dilakukan. Saat sahabat Amr bin ‘Ash berbaiat kepada Rasulullah, ia ditanya apa yang sebenarnya diinginkan. Amr bin ‘Ash menjawab, bahwa dirinya hanya meminta sebuah syarat. Ia akan suka rela melanjutkan baiat dengan syarat seluruh dosanya diampuni.

Rasulullah menjawab;

أما علمت أن الإسلام يهدم ما كان قبله، وأن الهجرة تهدم ما كان قبلها، وأن الحج يهدم ما كان قبله

Artinya, “Apakah kamu tidak tahu bahwa masuk Islam, berhijrah dan menunaikan ibadah haji bisa menghapus dosa masa lalu?” tegas baginda Nabi kepada Amr. (HR. Muslim)

Keempat, haji mabrur sebagai amal terbaik setelah jihad. Abu Hurairah meriwayatkan ihwal baginda Nabi yang pernah ditanya oleh seorang sahabat tentang amal terbaik. Nabi menjawab, amal terbaik adalah beriman kepada Allah dan Rasulullah, lalu disusuli oleh jihad di sabilillah, dan di bawahnya Nabi menyebut haji mabrur. (HR. Bukhari)

Kelima, haji dan umrah menghapus kefakiran dan dosa.

Dari Abdullah bin Mas’ud, Rasulullah bersabda;

تابعوا بين الحج والعمرة؛ فإنهما ينفيان الفقر والذنوب كما ينفي الكير خبث الحديد والذهب والفضة وليس للحج المبرور ثواب إلا الجنة

Artinya, “Lakukanlah haji dan umrah secara berturut (entah haji dulu lalu umrah, atau sebaliknya), karena keduanya dapat menghapus kefakiran dan dosa sebagaimana ubub membersihkan besi, emas dan perak, dan haji mabrur hanya akan diganjar dengan surga.” (HR. At-Tirmidzi)

Keenam, haji sebagai jihad paling elegan. Suatu ketika, Sayyidah Aisyah pernah mengadu kepada Rasulullah ihwal jihad yang dikukuhkan sebagai amal terbaik umat, tetapi hanya bisa dilakukan laki-laki, tidak oleh kalangan perempuan. Lalu, Aisyah meminta bagaimana agar perempuan juga berjihad. Rasulullah menjawab;

لَكنَّ أحسن الجهاد وأجمله الحجُّ حجٌّ مبرور

Artinya, “Tidak, sebab haji mabrur adalah jihad terbaik dan paling elegan.” (HR. Bukhari)

Benar bahwa jihad adalah amal terbaik umat ini, tetapi yang terbaik di antara jihad-jihad tersebut adalah haji yang mabrur. Ketujuh, jamaah haji dan umrah sebagai wakil Allah di dunia.

Rasulullah bersabda dalam riwayat Abu Hurairah;

وفد اللَّه ثلاثة: الغازي، والحاج، والمعتمر

Artinya, “Wakil Allah di dunia ada tiga; bala tentara pembela agama Allah, jamaah haji dan umrah.” Kedelapan, mendapat fasilitas doa mustajab."

Abdullah bin Umar meriwayatkan, Rasulullah bersabda;

الغازي في سبيل اللَّه، والحاج، والمعتمر، وفد اللَّه دعاهم فأجابوا وسألوه فأعطاهم

Artinya, “Bala tentara fi sabilillah, jamaah haji dan umrah adalah wakil Allah, saat dipanggil, mereka berduyun-duyun memenuhi panggilan, dan saat mereka meminta, Allah pasti kabulkan.” Kesembilan, umrah di bulan Ramadhan setara dengan haji. Baginda Nabi sangat mengapresiasi umatnya yang menjalankan ibadah umrah di bulan Ramadhan.

Dalam sebuah Hadist riwayat Abdullah bin Abbas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda;

عمرة في رمضان تعدل حجة أو حجة معي

Artinya, “Umrah di bulan Ramadhan setara dengan ibadah haji, atau setara dengan ibadah haji bersamaku (dalam riwayat yang lain).” (HR. Bukhari dan Muslim)

Semua keterangan di atas kami sadur dari beberapa kitab-kitab rujukan yang valid lagi representatif mewakili wajah kajian Islam yang ilmiah. Di antaranya, Hilyatul Ulama fi Ma’rifati Madzahibil Fuqaha’ karya Saifuddin Muhammad bin Ahmad as-Syasyi, al-Majmu Syarh al-Muhaddzab karya Abu Zakariya Muhyiddin Muhammad bin Syaraf an-Nawawi, Syarh Shahih Muslim karya Ibnu Batthal, al-Mafatih fi Syarh al-Mashabih karya al-Husain bin Mahmud bin al-Hasan as-Syirazi, Syarh Shahih Muslim karya Abu al-Fadz ‘Iyadh bin Musa, dan al-Kasyif an Haqaiq as-Sunan karya Syarafuddin al-Husain bin Abdillah at-Thibiy. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam bis shawab. ***

ARTIKEL

Penulis : Ahmad Dirgahayu Hidayat